Tingkatkan PAD, Bapenda Gandeng Desa Marsi Kelola Retribusi Tempat Wisata

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi sektor pariwisata. Dalam rangka ini, Kepala Bapenda, Dra. Joice M. Tuanakotta, M.M., beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja dan survei ke Desa Marsi pada Selasa, 4 November 2025.

Kunjungan ini bertujuan membangun koordinasi dan kerja sama dengan Kepala Desa Marsi selaku mitra pembangunan. Fokus pertemuan adalah membahas pengelolaan retribusi tempat usaha wisata, yang saat ini dikelola oleh pemuda setempat, serta retribusi parkir di kawasan objek wisata Kolam Sisir.

Kepala Desa Marsi dalam pertemuan tersebut menyampaikan aspirasinya terkait tata kelola kawasan wisata. Meskipun pembangunan infrastruktur parkir oleh Pemerintah Daerah telah selesai, pemanfaatannya masih menunggu finalisasi regulasi dari Dinas Pariwisata. Hal ini penting untuk mengatur penarikan retribusi yang telah berjalan pada hari Sabtu dan Minggu, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami berharap regulasi untuk tempat pariwisata segera diterbitkan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, penarikan retribusi yang tarifnya sudah diatur dalam Perda Kaimana Nomor 4 Tahun 2023 ini dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang optimal dan tertib,” ujar Kepala Desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda, Dra. Joice M. Tuanakotta, M.M., menekankan pentingnya menggunakan karcis resmi dari Bapenda dalam penarikan retribusi. “Penggunaan karcis resmi Bapenda adalah suatu keharusan untuk memastikan semua aktivitas pemungutan sesuai dengan Perda. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari, baik dengan desa, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” tegas Joice.

Selain koordinasi retribusi, dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 untuk Desa Marsi. Penyerahan dokumen ini diwakilkan oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Kaimana, Sary Inan, S.Si., M.M.