
Bapenda Kaimana – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana bersama Bank Papua melaksanakan User Acceptance Test (UAT) dan tes operasional aplikasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan perpajakan daerah yang mengacu pada regulasi terbaru terkait opsen pajak. Jumat (5/06/2026).
Pelaksanaan uji coba tersebut bertujuan memastikan sistem dan aplikasi yang telah diperbarui dan dapat berjalan optimal dalam mengakomodasi mekanisme pembagian penerimaan pajak secara otomatis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Pak Tomy Devisi Perencanaan Strategis Bank Papua Kantor Pusat menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Bank Papua telah mengimplementasikan layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi secara online. Namun, adanya perubahan regulasi pada tahun 2025 yang mengatur penerapan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mendorong perlunya pembaruan sistem.

“Bank Papua dan Pemerintah Daerah Kaimana sebelumnya sudah mengimplementasikan layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi secara online. Kemudian pada tahun 2025 terdapat perubahan undang-undang yang mengatur penerapan opsen mineral bukan logam dan juga opsen pajak kendaraan bermotor. Karena itu, Bank Papua melakukan pembaruan aplikasi untuk mengakomodasi pembagian penerimaan secara otomatis, baik untuk Opsen PKB dan BBNKB yang menjadi bagian provinsi maupun Opsen Mineral Bukan Logam yang menjadi bagian kabupaten/kota,” jelasnya.
Menurutnya, melalui pembaruan tersebut, setiap pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak akan langsung terdistribusi secara otomatis sesuai porsi yang menjadi hak pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Kami melakukan upgrade agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran, dana langsung tersplit secara otomatis masuk ke rekening yang menjadi hak provinsi dan juga hak kabupaten. Dengan demikian, teman-teman di Bapenda Kaimana tidak perlu lagi melakukan penyetoran secara manual. Selain itu, kami juga melakukan upgrade sistem dan aplikasi mengikuti perkembangan teknologi saat ini, terutama untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Hasil uji coba menunjukkan sistem telah berjalan dengan baik. Bahkan pada hari pelaksanaan UAT dan tes operasional, transaksi penerimaan opsen pertama berhasil diproses melalui aplikasi yang telah diperbarui.
“Hari ini kita sudah live dan melakukan transaksi untuk penerimaan opsen. Sudah ada satu transaksi yang berhasil diproses, dan aplikasinya sudah siap digunakan mulai hari ini dan seterusnya,” ungkap perwakilan Bank Papua.
Bank Papua juga menyebut Kabupaten Kaimana menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan pembaruan sistem tersebut sebelum diterapkan di sejumlah kabupaten lainnya di Papua Barat.
“Untuk aplikasi ini, saat ini yang pertama diimplementasikan adalah di Kaimana. Setelah ini, ada beberapa kabupaten lain yang juga akan kami implementasikan. Kami melakukan upgrade sistem dan memulainya dari sini, dari Kaimana,” tuturnya.
Dengan implementasi aplikasi Opsen Pajak MBLB yang baru ini, diharapkan pengelolaan penerimaan daerah menjadi lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.