
Kegiatan Panutan Pembayaran PBB-P2 dan Retribusi dilakukan Badan Pendapatan Daerah dalam bulan September 2023. Panutan Pembayaran PBB-P2 dan Retribusi Daerah dilakukan secara bersama-sama antar bidang yang ada di Bapenda. Khusus untuk PBB-P2 dilakukan langsung di dua kelurahan dan 2 Desa dalam Distrik Kaimana selama 6 hari kerja, dari tanggal 11 s/d 14/9/2023 dan dilanjut tanggal 21-22/9/2023 , sedangkan Retribusi los pasar dilakukan selama 2 hari kerja di pasar baru Distrik Kaimana dari tanggal 8/9/2023 dan 11/9/2023.

Dalam pelaksanaan masing-masing kegiatan, baik Panutan Pembayaran PBB-P2 dan Retribusi Los Pasar baru sesuai rapat koordinasi dengan Kepala Badan dan Tim. Dalam kegiatan tersebut di dapatkan total penerimaan sebesar Rp. 192.131.752,- rupiah dengan rincian PBB-P2 sebesar Rp. 114.026.052 dan Retribusi los pasar sebesar Rp. 78.105.700,-