Bersama Gojek Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kaimana melakukan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD) Online dan Pembayaran Pajak Restoran melalui Gojek adalah cara yang tepat untuk memberikan informasi kepada Wajib Pajak tentang opsi Pelaporan dan Pembayaran Pajak yang lebih efisien.

SPTPD atau Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara online merupakan salah satu jenis surat yang ada dalam pajak daerah. Surat ini digunakan wajib pajak untuk melakukan pelaporan, perhitungan serta pembayaran pajak secara Online.

Kasubid. Pelayanan, Mateus Furay, SE

Pelayanan Badan Pendapatan Daerah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi untuk menghitung, melaporkan dan membayar secara mandiri oleh wajib pajak dan retribusi (Self Assesment)

Selain itu, menurut Kasubid Penyuluhan dan Informasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kaimana, Mina Singgir, SE Mengatakan “dengan melakukan sosialisasi E-SPTPD Online dan Pembayaran Pajak Melalui Gojek ini, Wajib Pajak diharapkan akan lebih terbuka dalam melaporkan pajak dan pembayaran pajak tentunya.

Mina Singgir, SE